Pilihan

Minggu, 11 Mei 2014

MARKA JALAN




Taukah anda apa itu marka?......

Marka adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Marka sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :

Marka membujur
Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur yang dihubungkan dengan garis melintang yang dipergunakan untuk membatasi ruang parkir pada jalur lalu lintas kendaraan, tidak dianggap sebagai marka jalan membujur.
(Gambar marka membujur)
                                               Marka putus-putus
                                                           

                                                 Marka utuh
                                              



Marka putus-putus menjelang Marka utuh



Marka putus-putus dan utuh







Marka melintang
Marka melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di Zebra cross atau di persimpangan
(gambar marka melintang)
Garis henti



Marka serong
Marka serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.
(gambar marka serong)
Marka cevron


Marka lambang
Marka lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya.
(gambar marka lambang)



 Marka panah                                             Marka tulisan
                                               

                                                                          
            Seringkali kita melihat garis marka yang terdapat di permukaan jalan. Tentunya kita bertanya terbuat dari apakah marka tersebut?......
Ok disini saya akan sedikit mengulas tentang bahan yang digunakan pada marka. Marka sendiri terbuat bahan non-mekanik dan mekanik. Berikut penjelasannya.

Marka non-mekanik

Marka jalan merupakan campuran antara bahan pengikat, pewarna, dan bola kaca kecil yang berfungsi untuk memantulkan cahaya/sinar lampu agar marka dapat terlihat dengan jelas pada malam hari. Bahan dapat dikelompokkan atas :
1.   Cat, biasanya merupakan marka jalan yang dapat dengan cepat hilang, sehingga hanya baik digunakan pada bagian jalan yang jarang dilewati oleh kendaraan.
2.   Termoplastic, adalah bahan yang digunakan pada arus lalu lintas yang tinggi, penerapannya dilakukan dengan pemanasan material marka jalan kemudian dihamparkan dijalan dengan menggunakan alat.
3.   Cold-plastic, seperti termoplastik digunakan pada jalan dengan arus yang tinggi, menggunakan resin dan pengeras yang dicampurkan sebelum penghamparan dijalan dengan menggunakan alat khusus untuk itu.

 

Marka mekanik

Marka mekanik adalah paku jalan yang biasanya dilengkapi dengan reflektor. Marka jenis ini ditanam/dipaku ke permukaan jalan melengkapi marka non mekanik. Marka mekanik sendiri selain berguna sebagai untuk membatasi daerah kepentingan lalu lintas,marka marka ini sendiri dapat  berguna sebagai pemandu jalur pada saat malam hari karena marka mekanik ini dapat memancarkan/memantulkan cahaya.

Mungkin itu sedikit ulasan saya mengenai marka. Sampai bertemu di ulasan berikutnya……..